Ya, marhaen sebuah kata yang menjadi filosofi presiden RI pertama Bung Karno dan polosofi itu menjadi sebuah gambaran terhadap nasib petani kita sampai sekarang, marhaen pilosofi petani indonesia
Bandung,tahun 1920an di sebuah sawah yang luasnya tidak lebih dari
sepertiga hektar, terdapat seorang petani bernama Marhaen berbaju lusuh yang
sedang sibuk bekerja di ladangnya.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para bangsawan selama hidupnya. Dipaksa mengikuti pola ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang memiliki alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme adalah Sosialisme Indonesia dalam praktik.
Marhaen berusaha di atas tanah yang sangat kecil. Dia merupakan korban feodalisme, diperas para bangsawan selama hidupnya. Dipaksa mengikuti pola ekonomi
imperialisme dimana hanya bisa memenuhi kebutuhannya sekadar untuk makan. Marhaen hanyalah orang yang memiliki alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekadar cukup untuk dirinya sendiri. Marhaenisme adalah Sosialisme Indonesia dalam praktik.
Ilham itulah yang melintas
di benak Soekarno ketika Ia sedang bolos
kuliah berkeliling Bandung dengan sepedanya dan pada akhirnya bercengkrama
dengan Marhaen,sejak itupula Ia menamai semua orang Indonesia yang bernasib
malang seperti dengan kata Mahraen. Semenjak itulah nama Marhaen mulai menyebar
luas sebagai pribadi rakyat Indonesia yang malang dan tertindas tetapi terus
melawan terhadap segala macam penindasan.
Enam puluh tujuh tahun sudah Republik ini merdeka, lepas dari
segala belenggu penindasan dan kemalangan. Perekonomian tumbuh dengan sangat
cepat, teknologi berkembang pesat dan para intelektual negeri ini pun terus
menerus bermunculan. Namun ternyata kurun waktu puluhan tahun merdeka tidak
cukup untuk membuat para petani negeri ini makmur, celakanya para petani kian
lama malah terjelembab ke dalam jurang yang semakin jauh dari yang
dicita-citakan para pendiri bangsa ini.
Kelangkaan yang menyebabkan keniakan harga produk pangan pun
terjadi hampir tiap tahunnya. Di satu sisi , pemerintah tempat dimana petani
seharusnya parapetani menggantungkan harapannya malahan angkat tangan dan tidak
dapat mengatur soal kebijakan pangan. Kelangkaan yang terjadi diatasi dengan
pemberlakukan impor saat musim panen yang akhirnya malah merusak harga pangan
sehingga keadaan pasar produk pangan dan petani dalam negeri semakin tidak
kondusif terjadi, konsumen pula yang terbebani pada akhirnya.
Keadaan pun diperburuk dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tentang tarif bea masuk dalam rangka ACFTA.
Akibatnya Seluruh bea masuk produk-produk pertanian dan pangan seperti jagung,
Kedelai, kacang tanah, gandum, bawang merah, bawang bombai, sayuran sejenias,
kentang, kubis, kol, daging, susu, ikan, telur, unggas, ayam dan berbagai
produk pertanian lainnya seperti tembakau bakal dipangkas menjadi nol persen.
Hanya beras yang disisakan ditetapkan bea masuk sekitar lima persen dari harga
beras nasional.
Sadar atau tidak, bahwa bea masuklah yang menjadi instumen penting
dalamperekonomian untuk melindungi produsen petani nasional. Dengan penghapusan
bea masuk maka petani kita yang masih sangat minim dalam perbekalan keahlian,
pengetahuan dan teknologi mengenai pangan dipaksa harus bertarung secara bebas
dengan para kapitalis dan modal asing asal Amerika Serikat, Jepang, Eropa, yang
beroperasi dan mendomiasi ekonomi kawasan ASEAN dan dengan perusahaan pangan
dari Cina.
Jelas bahwa ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan
semakin menyengsarakan petani Indonesia. Ini sama saja dengan menyerahkan tanah
air kepada penanaman modal asing atas dasar pengabdian kepada pasar bebas dan
globalisasi.
Permasalahan seperti kelangkaan dan kenaikan harga produk
pertanian masih kan terus terjadi jika pemerintah tidak melakukan segala upaya
untuk menanggulanginya, karena tekanan dari kompetitor asing bahkan kadang
keadaan cuaca yang tidak menentu sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Upaya yang
sebaiknya dilakukan dengan menguatkan kondisi pertanian dalam negeri salah
satunya dengan meningkatkan kucuran kredit kepada sektor pertanian dan terus
membekali petani dengan keahlian serta teknologi yang memadai dalam mengahadapi
persaingan tersebut.
Bank Indonesia mencatat bahwa realisasi kucuran kredit ke sektor
pertanian per Januari 2013 hanya sebesar 5,5 persen dari total kredit atau
hanya sebesar Rp 147,9 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas kredit
dikucurkan ke sektor yang berkaitan dengan komoditas kelapa sawit. 63 % dari
total kredit pertanian atau sekitar Rp 93,1 triliun disalurkan untuk kelapa
sawit. Sedangkan posisi kedua sebesar Rp 49 triliun atau sekitar 33 persen dari
kredit pertanian disalurkan ke sektor terkait dengan hortikultura.
Upaya penyelesaian ini harus dilakukan pemerintah secara
menyeluruh dan tentunya dengan bantuan kerja sama pihak terkait lainnya. Karena
pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab begitu saja. Bank Indonesia
misalnya, dengan regulasinya dapat berperan serta untuk lebih menekankan
kebijakan kredit perbankan ke arah sektor pertanian. Sehingga perbankan lebih
progresif dan terdorong memberikan dukungan finansial pada sektor pertanian,
terutama yang pertanian kecil.Tentunya dengan berbagai perlakuan dan inovasi
baru untuk memperkecil resiko. Dengan demikian perlu reorientasi perbankan
terutama dalam fasilitas kredit untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang
lebih berkembang. Bukan malah sebaliknya dengan menciptakankondisiyang
mempersulit langkah para petani sehingga proses pemiskinan di daerah-daerah
terus berlangsung
Lembaga keuangan khususnya perbankan hendaknya tidak apriori
terhadap sektor pertanian, khususnya pertanian kecil.Negeri ini begitu subur,
jadi tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk tidak memprioritaskan sektor
pertanian. Lemahnya sektor ini bukan karena sifat bisnisnya yang tidak layak
diberi kredit, tetapi lebih cenderung pada sistem pelaku bisnis yang sering
membuat ketidakpastian pengembalian dan kondisi pasar. Ditambah lagi dengan
masuknya para pesaing baru dari luar negeri dimana para petani kita masih belum
siap.
Peran perbankan sebagai lembaga keuangan sebagai pemberi kredit
ini memiliki multiplier efek yang panjang. Kredit yang disalurkan perbankan
tentunya membantu para petani melakukan perubahan transisi dari petani
tradisional ke petani modern. Teknologi yang semakin modern membuat periode
bisnis semakin panjang dan rendah resiko, teknologi pengolahan lahan,teknologi
pembibitan, teknologi pemanenan, teknologi pemrosesan dan lain sebagainya.
Perkembangan informasi juga mengharuskan para petani untuk bisa mengantisipasi
pasar, sehingga perencanaan produksi mampu mengatasi penumpukan output dan
memperkecil biaya penyimpanan.
Dalam hal ini peran perbankan juga sangat
penting dalam melakukan pembinaan langsung kepada para petani sehingga petani
tidak dirugikan akibat kekurangan informasi. Dan Petani tidak hanya mengambil
keuntungan dari kegiatan pertaniannya saja, tetapi berkembang pada usaha yang
lain, sehingga pendapat total petani lebih tinggi.
Perbankan juga tidak hanya dapat mengambil kenutungan dari
pembiayaan kredit kepada usaha tingkat pertanian saja melainkan dapat
memberikan kredit pada kegiatan usaha tingkat yang lebih tinggi seperti
pedagang, industri rumah tangga, jasa transportansi, dan lain sebagainya yang
terkait dengan kegiatan pertaninan. Apabila kegiatan ini dapat berjalan dengan
baik, tentunya sektor perbankan pun juga bisa mendapat keuntungan dari
kreditnya, karena selain dari kewajiban utama bank adalah menyalurkan dana ke
pihak yang membutuhkan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pendapatan utama
perbankan adalah dari kredit yang diberikannya kepada khalayak.
Koordinasi yang baik juga dibutuhkan dengan Badan Urusan Logistik
dengan terus siaga melakukan operasi pasar demi menjaga stabilitas harga produk
pertanian agar tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah. Dewan
Perwakilan Rakyat komisi IV juga sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi dan
memeriksa kinerja masing masing pihak terkait yang bertanggung jawab atas
permasalahan ini. Dan tidak kalah pentingnya juga peran dari para akademisi dan
pelajar negeri ini untuk terus memberikan sumbangannya kepada khalayak dengan
melakukan penelitian serta pengembangan dalam dunia pertanian demi kemajuan
sektor pertanian Indonesia.
Kerjasama optimal dan menyeluruh dengan antarpihak terkait
diharapkan membuat kondisi pasar produk pangan Indonesia dan nasib para petani
dapat terus lebih baik setiap tahunnya. Solusi mengimpor produk pangan ketika
kelangkaan dan keniakan harga terjadi tidak akan bisa terus diandalkan, dan
tentunya mengimpor produk pangan merupakan simbol paradoksal besar mengingat
begitu subur dan kayanya republik ini.
Sudah tiba waktunya bagi kita untuk menghentikan penderitaan para
petani yang notabene menjadi penyumbang paling besar dalam pembangunan negeri
ini. Dan juga menjadikan sektor pertanian garda terdepan dalam menunjang
pertumbuhan ekonomi di negeri nan subur ini. Karena mereka, paramarhaen, sudah
sudah cukup untuk terus menderita, menjadi orang kecil yang terus dipaksa
mengikuti pola ekonomi imperialisme, malang dan tertindas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !