Konsep Pengembangan Teknologi untuk UMKM - Hasil
penelitian Kementerian Koperasi dan UMKM lebih jauh menginformasikan
bahwa permasalahan pokok yang dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya kualitas
teknologi yang menyebabkan produktifitas dan kualitas produk UMKM juga menjadi
rendah. Rendahnya kualitas produk UMKM menyebabkan mereka sulit memasarkan
produknya ke pasar bebas,sehingga UMKM harus terus terikat pada pembeli
tradisional yaitu kelompok pemilik
modal. Kondisi ini lebih diperburuk lagi dengan sistem pasar input produksi dan
produk UMKM yang umumnya bersifat oligopoli dan dikuasai oleh beberapa pedagang
yang membentuk kartel.
Akibatnya baik dalam pengadaan bahan baku maupun penjualan hasil produk UMKM hanya berperan sebagai penerima harga
(price taker) yang menyebabkan pendapatan UMKM tidak pernah dapat diperbaiki. Karena pendapatan yang rendah, UMKM tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki kualitas teknologi. Rendahnya kualitas produk UMKM pada beberapa komoditas seperti karet, kopi, dan kakao menjadi kesempatan bagi kalangan pemilik modal untuk mengambil keuntungan dengan cara menetapkan harga pembelian secara sepihak. Hal ini menyebabkan UMKM terjebak dalam pola hubungan patron client leadership.
Inti permasalahan dari ketertinggalan UMKM di bidang teknologi
merupakan akibat dari tiga kondisi yang ada dilingkungan UMKM yaitu:
1. ketidakmampuan
usaha membeli atau mengakuisisi teknologi dari perusahaan lain atau luar negeri
karena margin profit yang kecil,
2. lemahnya “self
learning” dan atau dalam bahasa lain kelemahan kewirausahaan (enterpreuneurship) dalam adaptasi
teknologi baru,
3. akses untuk
memperoleh atau informasi pasar (input dan output) dan teknologi masih kurang.
Dilihat dari sudut
pandang ekonomi publik, sangat beralasan pemerintah untuk melakukan intervensi
yang bersifat “public investment” dibidang teknologi. Walaupun
“social rate return” teknologi diketahui tinggi, sampai saat ini pemerintah
belum begitu tertarik mengadakan investasi jangka panjang tersebut. Argumen ekonomi dibalik perlunya peranan
pemerintah dalam “public investment” ini
adalah pemerintah sebagai “economic
agent” lebih bersifat netral terhadap kegagalan inovasi.
Lebih lanjut dari hasil kajian
Kementerian Koperasi dan UKM diketahui bahwa tiga bidang strategis yang dapat
dilakukan untuk mengatasi kelemahan teknologi dikalangan UMKM adalah:
Pertama :
pembangunan infrastruktur transportasi dan unsur pendukung produksi
seperti listrik, irigasi dan air bersih agar adopsi teknologi mudah dilakukan
dan lalu lintas barang, jasa, modal dan informasi dapat diperbaiki. Membaiknya
jaringan transportasi juga dapat mendorong pertumbuhan usaha karena jaringantransportasi
mela hirkan ongkos transaksi murah (low transaction cost) sehingga dapat memperbaiki posisi penentuan
harga-harga produk UKM.
Kedua :
pemerintah aktif melakukan promosi industri via pembentukan dan
pengembangan bantuan modal tetap melalui pasar kredit, membangun sentra
industri dengan pembaharuan konsep (pada masa lalu model sentra industri telah
gagal). Saat ini nampaknya model sentra produksi ini mau dihidupkan kembali
(reborn) dengan nama pembangunan dan
pengembangan “cluster” pada jenis industri tertentu (Rodriguez and
Sandee, 2001). Konsep “cluster”
mengandung arti kolektivisme industri yang dapat mensubstitusi kelemahan tiap
unit usaha. Kluster industri karena
“proximity” lokasi yang
berdekatan, memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur, ketersediaan perbankan
dan informasi pasar sekaligus jauh lebih mudah bagi UKM melakukan “self learning” baik dalam inovasi murni dan
meminjam (borrowed) teknologi melalui sub
kontrak atau melalui kerjasama dengan usaha lain.
Ketiga :
pemerintah mempromosikan sektor swasta untuk mengembangkan “trading
houses” yang berperan sebagai katalisator dalam adaptasi teknologi. Trading house dalam proses kerjasama pembelian dan
penjualan selalu membawa desain dan teknologi dalam pesanan barang berkualitas
yang ditujukan ke pasar luar negeri.
Trading house (sebagai
intermediate buyer/agent) biasanya mengajarkan desain barang yang
dibutuhkan dan UKM (sebagai produsen yang menjadi patnernya) dapat melakukan
perbaikan teknologi melalui proses transfer teknologi, knowledge dan
knowhow. Secara perlahan alih
teknologi dapat berjalan melalui perdagangan yang dimotori usaha perdagangan (trading
houses) ini.
Sekian, semoga
bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !