Jumat, 05 Juli 2013

Kondisi Industri Pertambangan di Kecamatan Cipatat

Kondisi Industri Pertambangan di Kecamatan Cipatat
Gambaran Umum Industri Pertambangan di Kecamatan Cipatat
Kecamatan Cipatat  adalah sebuah wilayah di Kabupaten Bandung Barat bagian paling barat  yang dialiri oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan Cimeta yang  memiliki kekayaan sumberdaya alam tambang yang sangat melimpah. 


Kekayaan sumberdaya alam tersebut menjadi faktor penarik bagi para investor dari dalam dan luar negeri untuk melakukan investasi di sektor pertambangan. Hal ini terlihat dari banyaknya aktivitas industri pertambangan yang tersebar di beberapa kawasan Kecamatan Cipatat. 

Jumlah total perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Cipatat sebanyak kurang lebih 2 likuran perusahaan baik yang mengantongi surat izin resmi atau yang kongkalikong dengan oknum, yang tersebar di 4 Desa, yaitu Desa Gunung Masigit, Desa Citatah, Desa Cirawa Mekar dan Desa Cipatat. Adapun jenis bahan tambang yang dikeruk adalah jenis bahan galian golongan C seperti batu, pasir teras, Batu Kapur, Batu Ansedit dan Marmer. tambang ini akan digunakan sebagai bahan bangunan atau membuat pemukiman.  

Dampak Aktivitas Pertambangan
Dampak aktifitas Pertambangan disebabkan oleh adanya benturan antara beberapa  kepentingan yang berbeda, yaitu kepentingan pembangunan/politik, kepetingan pengusaha/ekonomi dan kepentingan masyarakat untuk melestarikan kualitas lingkungan yang lebih baik. 

Kegiatan pertambangan disini, bagi kami sebagai warga Cipatat dianggap sebagai kegiatan yang menimbulkan dampak negative karena hanya warga Cipatatlah yang merasakannya,... maksudnya merasakan tersiksa, iya toh?. Makanya kapan kapan pergi kecipatat tanya kami?, Kalau pergi menemui masyarakat cipatat, datanglah sebagai sosok masyarakat cipatat, jangan menjadi sosok monster yang menakutkan. Ya, ya, kalau lagi musim pilkada baru datang mau minta dukungan, bukannya ngasih duit,joileee...kang! 

Mari lanjutkan;
Setiap kegiatan pembangunan di bidang pertambangan pasti menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak tersebut adalah:

Dampak positif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional;
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ;
3. Menampung tenaga kerja, terutama masyarakat lingkar tambang;
4. Meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar tambang;
5. Meningkatkan usaha mikro masyarakat lingkar tambang;
6. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat lingkar tambang; dan
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat lingkar tambang.

Dampak negatif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Kehancuran lingkungan hidup;
2. Penderitaan masyarakat adat;
3. Menurunnya kualitas hidup penduduk lokal;
4. Menurunnya permukaan air tanah;
5. Kehancuran ekologi kampung-kampung; dan
6. Terjadi pelanggaran HAM pada kuasa pertambangan

Kondisi Industri Pertambangan di Kecamatan Cipatat
Dampak Aspek Sosio-Ekonomi
Meningkatnya kebutuhan sumberdaya mineral di dunia, telah memicu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral serta untuk mendapatkan lokasi-lokasi sumberdaya mineral yang baru. Konsekuensi dari meningkatnya eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral seharusnya diikuti dengan usaha-usaha dalam pencegahan terhadap dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral tersebut.

Dampak sosial ekonomi merupakan dampak aktivitas pertambangan pada aspek sosial ekonomi yang dapat bersifat positif dan negatif. Dampak positif akibat aktivitas pertambangan diantaranya adalah terjadinya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terciptanya lapangan pekerjaan, dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan sedangkan dampak negatif dari adanya aktivitas pertambangan adalah terjadinya penurunan pendapatan bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, karena menurunnya kualitas lahan karena lahannya digunakan atau tercemari industry pertambangan

Hal ini mengakibatkan hilangnya vegetasi (tanaman), populasi satwa liar dan menurunnya kualitas air. Sementara itu di daerah bagian hilir pasca tambang, rawan terjadinya bencana erosi akibat sedimentasi tanah.

Contoh di beberapa daerah selain Cipatat yang memiliki potensi penambangan pasir, seperti Kabupaten Magelang, Sleman dan Temanggung, aktivitas penambangan mengakibatkan timbulnya tebing-tebing bukit yang rawan longsor akibat penambangan yang tidak memakai sistem standar keamanan yang baik yang akhirnya merugikan masyarakat sekitar.

Dan ini mengakibatkan semakin tingginya tingkat erosi di daerah pertambangan, berkurangnya debit air permukaan atau mata air, menurunnya produktivitas lahan pertanian, dan tingginya lalu lintas kendaraan dump truk di jalan desa yang kemudian membuat rusaknya jalan, serta timbulnya polusi udara dan degradasi lahan. 

Selain itu, juga hilangnya fungsi atas sungai bagi masyarakat, seperti air sungai yang ada disekitar tambang, pada awalnya digunakan warga untuk minum, membersihkan makanan, mandi, mencuci, minum ternak. Sungai tercemar oleh limbah yang berasal dari konsentrator aktivitas limbah dan pembukaan hutan di bagian hulu untuk kepentingan industri. Selain itu, terjadinya kekeringan air sumur milik warga akibat adanya aktivitas pengeboran artesis untuk pemanfaatan industry tambang.Lihat artikel yang ini. ***UMKM Cipatat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !