Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM)
sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang
berdiri sendiri. Itulah yang disebut definisi UMKM, selanjutnya;
Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Kriteria usaha
kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia,
jumlah UMKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia,
membina UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM, di masing-masing Provinsi atau
Kabupaten/Kota.
Kelebihan UMKM
Dengan
ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil
menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional. UMKM memiliki kontribusi besar
bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih
yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan
layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien
secara biaya.
Berikut
adalah beberapa kelebihan UMKM:
1.
Fleksibilitas Operasional
Usaha
kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya
memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat UMKM lebih
fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap
segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.)
cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2.
Kecepatan Inovasi
Dengan
tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam UMKM, produk-produk dan
ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide
cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan
diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar,
diterima, dan dieksekusi.
3.
Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan
usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks
perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri
sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam
operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari
pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank
dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh
besar bagi pembiayaan dalam pembentukan dan operasional mereka.
4.
Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
UKM
tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk
mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini
memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang
spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis
dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu
untuk bisa mencapai laba.
Berbeda
dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa
gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual
sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja. Di
atas adalah 4 (empat) Kelebihan UMKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan
selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.
Kelemahan UMKM
Ukuran
usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang
membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1.
Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab
sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap
terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya,
yakni: produksi, sales, dan marketing.
Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa
fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu.
Tekanan
semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam
jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan.
Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa
terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan
pesaing potensialnya.
2.
Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha
skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali
dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien
mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa
usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama
untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan
pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan,
sebab kapasitas UMKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3.
Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha
kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk
menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil
menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis
besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli.
Kualitas
produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin
berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala
kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.
Begitulah
3 (tiga) kelemahan UMKM yang harus selalu diperhatikan
dan dijadikan motivasi bagi para pengelola usaha skala kecil. Tantangan
terbesar yang harus dihadapi oleh semua jenis usaha kecil menengah adalah: “Mewujudkan
pertumbuhan modal di tengah berbagai keterbatasan sumber daya, tanpa mengurangi
kualitas produk atau layanan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !