Dalam rangka menuju Masyarakat Ekonomi ASIAN tahun 2015, terdapat
peluang yang besar bagi UKM untuk meraih potensi pasar dan peluang investasi
harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Guna memanfaatkan peluang
tersebut, maka tantangan yang terbesar bagi UKM menghadapi MEA adalah bagaimana
mampu menentukan strategi yang jitu guna memenangkan persaingan. Pada saat MEA
tahun 2015 diterapkan,diperkirakan akan terjadi perubahan-perubahan perilaku
pasar dengan ciri-ciri:
1. karakteristik pasar yang dinamis, kompetisi global, dan bentuk organisasi yang cenderung membentuk jejaring (network);
2. tingkat industri yang pengorganisasian
produksinya fleksibel dengan pertumbuhan yang didorong oleh
inovasi/pengetahuan; didukung teknologi digital; sumber kompetisi pada inovasi,
kualitas, waktu, dan biaya; mengutamakan research and development; serta
mengembangkan aliansi dan kolaborasi dengan bisnis lainnya.
Oleh
karena itulah, mulai saat ini UKM harus mulai berbenah guna menghadapi perilaku
pasar yang semakin terbuka di masa mendatang. Para pelaku UKM tidak boleh lagi
harus mengandalkan buruh murah dalam pengembangan bisnisnya. Kreativitas dan
inovasi melalui dukungan penelitian dan pengembangan menjadi sangat penting untuk
diperhatikan. Kerjasama dan pembentukan jejaring bisnis, baik di dalam dan di
luar negeri sesama UKM maupun dengan pelaku usaha besar harus dikembangkan.
Peranan
pemerintah tentu menjadi penting terutama untuk mengantarkan mereka agar mampu
bersaing dengan pelaku usaha lainnya dalam memanfaatkan MEA pada tahun 2015.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat daya saing UKM menghadapi
pasar global adalah:
1.
Meningkatkan kualitas dan standar produk; Guna dapat memanfaatkan
peluang dan potensi pasar di kawasan ASEAN dan pasar global, maka produk yang
dihasilkan UKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan
kesepakatan ASEAN dan negara tujuan. Dalam kerangka itu, maka UKM harus mulai
difasilitasi dengan kebutuhan kualitas dan standar produk yang dipersyaratkan
oleh pasar ASEAN maupun di luar ASEAN. Peranan dukungan teknologi untuk
peningkatan kualitas dan produktivitas serta introduksi desain
kepada para pelaku UKM yang ingin memanfaatkan pasar ASEAN perlu
segera dilakukan.
2.
Meningkatkan akses finansial; Isu finansial dalam
pengembangan bisnis UKM sangatlah klasik. Selama ini, belum banyak UKM yang
bisa memanfaatkan skema pembiayaan yang diberikan oleh perbankan. Hasil survey Regional
Development Institute (REDI, 2002) menyebutkan bahwa ada 3 gap yang
dihadapi berkaitan dengan akses finansial bagi UKM,
1.
aspek formalitas, karena banyak UKM yang tidak memiliki legal status;
2.
aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan
tidak sejalan dengan skala usaha UKM;
dan
3.
aspek informasi, dimana perbankan tidak tahu UKM mana yang harus dibiayai,
sementara itu UKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di
perbankan. Oleh karena itu, maka ketiga gap ini harus diatasi, diantaranya
dengan peningkatan kemampuan bagi SDM yang dimiliki UKM, perbankan, serta
pendamping UKM. Pada sisi lain, harus juga diberikan informasi yang luas
tentang skema-skema pembiayaan yang dimiliki perbankan.
3.
Meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UKM; Secara
umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit
kewirausahaannya. Kalau mengacu pada data UKM pada tahun 2008, tingkat
kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar
0,273%. Memang hal ini sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di
dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat
kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat
kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%. Oleh karena itu, untuk memperkuat
kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan
dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang
sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan.
Pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu
harus ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit, seperti penyusunan grand
strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang
dilakukan dalam kaitannya dan bertanggung jawab. Hal penting yang juga perlu
diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha
pemula.
4. Memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi
UKM untuk pengembangan UKM inovatif; Akses dan transfer teknologi
untuk UKM masih merupakan tantangan yang dihadapi di Indonesia. Peranan
inkubator, lembaga riset, dan kerjasama antara lembaga riset dan perguruan
tinggi serta dunia usaha untuk alih teknologi perlu digalakkan. Kerjasama atau
kemitraan antara perusahaan besar, baik dari dalam dan luar negeri dengan UKM
harus didorong untuk alih teknologi dari perusahaan besar kepada UKM. Praktek
seperti ini sudah banyak berjalan di beberapa Negara maju, seperti USA, Jerman,
Inggris, Korea, Jepang dan Taiwan. Model-model pengembangan klaster juga harus
dikembangkan, karena melalui model tersebut akan terjadi alih teknologi kepada
dan antar UKM.
5.
Memfasilitasi UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri; Bagian
terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar. Sebaik apapun kualitas
produk yang dihasilkan, kalau masyarakat atau pasar tidak mengetahuinya, maka
produk tersebut akan sulit dipasarkan. Oleh karena itu, maka pemberian
informasi dan promosi produk-produk UKM, khususnya untuk memperkenalkan di
pasar ASEAN harus ditingkatkan. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia
maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri. Dalam promosi produk ke luar negeri ini perlu juga diperhatikan kesiapan UKM dalam penyediaan
produk yang akan dipasarkan. Sebaiknya dihindari mengajak UKM ke luar negeri,
padahal mereka belum siap untuk mengekspor produknya ke luar negeri. Dalam
kaitan ini, bukan saja kualitas dan desain produk yang harus diperhatikan,
tetapi juga tentang kuantitas dan kontinuitas produknya.
Selain peluang
pasar yang besar, karena jumlah penduduk ASEAN telah mencapai lebih dari 590
juta jiwa, beberapa potensi yang kita miliki sangat memungkinkan untuk
dimanfaatkan oleh UKM di Indonesia, mari jangan sia siakan peluang ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !