Sebelum
saya memaparkan lebih lanjut ketopik permasalahan yaitu tentang UMKM dan 4
pilar Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015, terlebih dahulu saya akan
mengutip sedikit tentang cikal bakal dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
ASEAN (Association
of Southeast Asian Nations) didirikan, pada tanggal 8 Agustus 1967 di
bangkok Thailan.
Ketika
awal pembentukannya, para Pemimpin di ASEAN menginginkan agar kawasan Asia
Tenggara dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonominya melalui usaha bersama
dengan semangat persamaan dan persekutuan untuk memperkokoh masyarakat Asia
Tenggara yang makmur, aman dan damai.
Hampir
semua orang pernah mendengar istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Namun hanya sedikit orang yang paham maksud tersebut. MEA adalah komunitas
ASEAN (ASEAN Community) di bidang Ekonomi atau ASEAN Economic Community (AEC)
yang dicanangkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003, atau dikenal sebagai Bali Concord II.
Pembentukan komunitas tersebut diprakarsai oleh para Kepala Negara ASEAN pasca
krisis ekonomi tahun 1997 dikawasan Asia Tenggara.
MEA
diharapkan dapat mewujudkan tercapainya suatu kawasan yang stabil, makmur,
berdaya
saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang
berimbang serta berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Bali Concord II tidak hanya menyepakati
pembentukan MEA, namun juga menyepakati pembentukan
komunitas ASEAN di bidang keamanan Politik(ASEAN Political-Security Community)
dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community).
Dalam
perjalanannya, para Pemimpin ASEAN ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
di Kuala Lumpur, Desember 1997 memutuskan untuk mentransformasikan ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan tingkat
pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan
yang semakin kecil, sebagaimana visi ASEAN 2020 (Dirjen Kerjasama ASEAN, 2009).
Kawasan
ASEAN dengan jumlah penduduk sebanyak 590,634 juta jiwa merupakan potensi yang
besar bagi produk UMKM. Para Pemimpin ASEAN telah sepakat untuk mewujudkan MEA
pada tahun 2015 dengan 4 pilar yaitu :
(1) Pasar
tunggal dan basis produksi
(2) Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi
(3) Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, dan
(4) Kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.
Untuk
mewujudkan keempat pilar tersebut, bukan saja pemerintah yang harus bekerja,
akan tetapi stakeholder yang lainnya termasuk dunia usaha juga sangatlah
penting. Khusus dalam rangka mewujudkan pilar ketiga, yaitu kawasan dengan
pembangunan ekonomi yang setara, maka pemberdayaan UMKM menjadi sangat penting,
selain masalah mengatasi kesenjangan dan konektivitas.
Dalam
rangka memperkuat UMKM menghadapi Masyarakat Ekonome Asia (MEA) tahun 2015,
beberapa upaya yang perlu dilakukan, diantaranya:
(1) Meningkatkan kualitas dan standarisasi produk UMKM yang setara di kawa
san ASEAN
(2) Memperluas dan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM
(3) Meningkatkan kualitas SDMdan jiwa kewirausahaan terhadap pelaku UMKM
(4) Memperkuat dan meningkatkan akses dan transfer teknologi bagi UMKM un
tuk pengembangan UMKM inovatif
(5) Fasilitasi UMKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri.
Dengan
demikian UMKM sebagai ujung tombak pertumbuhan perekonomian nasional.
Pada akhirnya diharapkan akan mampu berkompetisi pada era integrasi ekonomi
ASEAN yang dimulai pada tahun 2015 sebagai kawasan yang stabil dan makmur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !