Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
Raja Sapta Oktohari memprotes rencana pengenaan pajak pada usaha kecil menengah
(UKM). Menurutnya, pajak tersebut bertentangan dengan semangat penciptaan
wirausaha di Indonesia.
"Kita lihatnya sekarang itu perlu stimulus untuk menciptakan UKM untuk
meningkatkan daya saing nasional. Jadi harusnya justru diberikan privilege
untuk UKM.
Nah kalau justru ada regulasi-regulasi yang sepertinya jadi beban
tambahan untuk UKM, orang nantinya malah berpikir untuk jadi pengusaha,"
tukas Okto ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (8/1).
Menurut Okto, saat ini tantangan kewirausahaan sudah cukup banyak. Proses
legalitas membuka usaha saja sudah cukup lama. Belum lagi pungutan liar dan
sulitnya memperoleh akses permodalan. Pajak UKM akan menambah disinsentif bagi
mereka yang memilih menjadi pengusaha.
Besaran pajaknya juga menjadi masalah. Okto menilai, jika melihat usaha dari
omzetnya akan sulit. "Kalau 1% dari omzet Rp400 juta itu sudah Rp4 juta.
Sedangkan untung dia kan sebenarnya tidak sebesar itu, mungkin cuma
berapa," katanya.
Kementerian Keuangan menetapkan pajak UKM dengan dasar berpikir kesetaraan
pajak bagi seluruh wajib pajak. Karenanya, usaha kecil pun harus berkontribusi
pada penerimaan negara. Hal tersebut tetap dikritik Okto. "Kalau
pemerintah mau meningkatkan pendapatan kan bisa dari tempat-tempat lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !