Upaya mendorong peningkatan
akses pembiayaan untuk UMKM diperlukan ketersediaan pendanaan dan kemampuan
perbankan dalam membiayai UMKM. Peningkatan kontribusi pembiayaan perbankan
kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah antara bank umum dan bank perkreditan
rakyat (BPR) dengan mengoptimalkan sumber daya masing-masing pihak. Sejak awal,
keberadaan BPR di tengah masyarakat adalah mengemban amanat untuk mengutamakan
pembiayaan UMKM.
Dalam perkembangannya UMKM, memberikan daya tarik bagi bank
umum, sehingga mulai mengarahkan strategi bisnisnya pada pembiayaan retail
khususnya UMKM. Kondisi ini menimbulkan persaingan yang ketat antara BPR dan
bank umum. Untuk itu, diperlukan pola kerjasama antara bank umum dan BPR dalam
mengoptimalkan layanan pembiayaan kepada UMKM.
Melalui wadah APEX diharapkan
bank umum dan BPR dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penyaluran kredit
kepada UMKM. Bank umum dengan dukungan sumber dana yang relatif besar dan
teknologi yang lebih maju diharapkan dapat bekerjasama dengan BPR yang memiliki
keunggulan pengalaman dan sebaran jaringan kantor untuk melayani UMKM.
Menurut
praktek umum di negara-negara lain bahwa fungsi lembaga APEX dititik-beratkan
pada peran dalam penyatuan/pengumpulan dana (pooling funds), pemberian
bantuan keuangan (financial assistance) dan dukungan teknis (technical
support). Bentuk paling ideal lembaga APEX adalah bank umum atau unit bank
umum karena:
1. mampu menjalani fungsi APEX terutama
dalam penyediaan fasilitas/akses kepada sistem pembayaran,
2. kemampuan manajerial dalam pengelolaan dana,
2. kemampuan manajerial dalam pengelolaan dana,
3. permodalan yang relatif
kuat, dan
4. instrumen yang lengkap dalam
rangka pengelolaan dana yang terkumpul. Hal yang mendasari dalam kerjasama APEX
adalah komitmen bank umum untuk mengayomi BPR dan kemudian secara bersama-sama
melakukan peningkatan jumlah UMKM yang terlayani dengan suku bunga yang relatif
rendah.
Di Indonesia, fokus utama
pembentukan APEX adalah membangun sinergi antara bank umum di daerah dengan
BPR, sehingga dikenal dengan APEX BPR. Upaya tersebut dilakukan melalui 2 (dua)
pendekatan, yaitu top down approach yang melibatkan Bank Indonesia dan
pemerintah daerah setempat dan asosiasi, serta bussines approach, yang
mengedepankan aspek bisnis dan melibatkan peran bank umum dan BPR. Dalam
prakteknya,
Keberadaan APEX
BPR diharapkan dapat memperluas jaringan layanan UMKM dan nasabah lainnya
melalui BPR sebagai kepanjangan tangan dari bank umum, menciptakan produk
bersama, memanfaatkan pooling funds sebagai dana kelolaan serta fee
based income dari pemanfaatan transaksi. Di sisi BPR, adanya APEX BPR dapat
berfungsi sebagai pelindung yang dapat memberikan dukungan keuangan, penyedia
jasa pembayaran serta kerjasama dalam pengembangan produk dan sumber daya.
Sinergi antara BPD dan BPR
dalam kerjasama APEX sangat mendukung peningkatan pembiayaan UMKM dan
pengembangan ekonomi regional serta sejalan dengan penguatan kelembagaan BPD
atau dikenal dengan BPD Regional Champion bahwa BPD berperan sebagai agent
of regional development. BPD antara lain diharapkan dapat meningkatkan
pertumbuhan penyaluran kredit dan berperan sebagai APEX BPR untuk mengayomi BPR
dan meningkatkan penyaluran kredit kepada BPR dan UMKM melalu linkage
program, serta meningkatkan dana masyarakat di luar dana Pemerintah Daerah
melalui produk tabungan.
Saat ini, BPR merupakan
komponen kunci dalam memajukan UMKM. Birokrasi rumit yang biasanya menjadi
hambatan utama memperoleh akses pendanaan, dan solusi didapatkan melalui proses
layanan kredit usaha rakyat (KUR). UA-40096279-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !