Kecamatan Cipatat adalah sebuah wilayah di Kabupaten Bandung Barat bagian paling barat yang dialiri
oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan Cimeta yang memiliki kekayaan sumberdaya alam tambang yang
sangat melimpah.
Kekayaan sumberdaya alam tersebut menjadi faktor penarik bagi para investor dari dalam dan luar negeri untuk melakukan investasi di sektor pertambangan. Hal ini terlihat dari banyaknya aktivitas industri pertambangan yang tersebar di beberapa kawasan Kecamatan Cipatat.
Jumlah total perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Cipatat sebanyak kurang lebih 2 likuran perusahaan baik yang mengantongi surat izin resmi atau yang kongkalikong dengan oknum, yang tersebar di 4 Desa, yaitu Desa Gunung Masigit, Desa Citatah, Desa Cirawa Mekar dan Desa Cipatat. Adapun jenis bahan tambang yang dikeruk adalah jenis bahan galian golongan C seperti batu, pasir teras, Batu Kapur, Batu Ansedit dan Marmer. tambang ini akan digunakan sebagai bahan bangunan atau membuat pemukiman.
Kekayaan sumberdaya alam tersebut menjadi faktor penarik bagi para investor dari dalam dan luar negeri untuk melakukan investasi di sektor pertambangan. Hal ini terlihat dari banyaknya aktivitas industri pertambangan yang tersebar di beberapa kawasan Kecamatan Cipatat.
Jumlah total perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Cipatat sebanyak kurang lebih 2 likuran perusahaan baik yang mengantongi surat izin resmi atau yang kongkalikong dengan oknum, yang tersebar di 4 Desa, yaitu Desa Gunung Masigit, Desa Citatah, Desa Cirawa Mekar dan Desa Cipatat. Adapun jenis bahan tambang yang dikeruk adalah jenis bahan galian golongan C seperti batu, pasir teras, Batu Kapur, Batu Ansedit dan Marmer. tambang ini akan digunakan sebagai bahan bangunan atau membuat pemukiman.
Dampak Aktivitas Pertambangan
Dampak aktifitas Pertambangan disebabkan oleh
adanya benturan antara beberapa kepentingan yang berbeda, yaitu kepentingan
pembangunan/politik, kepetingan pengusaha/ekonomi dan kepentingan masyarakat untuk melestarikan
kualitas lingkungan yang lebih baik.
Kegiatan pertambangan disini, bagi kami sebagai warga Cipatat dianggap sebagai kegiatan yang menimbulkan dampak negative karena hanya warga Cipatatlah yang merasakannya,... maksudnya merasakan tersiksa, iya toh?. Makanya kapan kapan pergi kecipatat tanya kami?, Kalau pergi menemui masyarakat cipatat, datanglah sebagai sosok masyarakat cipatat, jangan menjadi sosok monster yang menakutkan. Ya, ya, kalau lagi musim pilkada baru datang mau minta dukungan, bukannya ngasih duit,joileee...kang!
Mari lanjutkan;
Kegiatan pertambangan disini, bagi kami sebagai warga Cipatat dianggap sebagai kegiatan yang menimbulkan dampak negative karena hanya warga Cipatatlah yang merasakannya,... maksudnya merasakan tersiksa, iya toh?. Makanya kapan kapan pergi kecipatat tanya kami?, Kalau pergi menemui masyarakat cipatat, datanglah sebagai sosok masyarakat cipatat, jangan menjadi sosok monster yang menakutkan. Ya, ya, kalau lagi musim pilkada baru datang mau minta dukungan, bukannya ngasih duit,joileee...kang!
Mari lanjutkan;
Setiap kegiatan pembangunan di bidang
pertambangan pasti menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak
tersebut adalah:
Dampak
positif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Memberikan nilai tambah secara nyata
kepada pertumbuhan ekonomi nasional;
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) ;
3. Menampung tenaga kerja, terutama
masyarakat lingkar tambang;
4. Meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar
tambang;
5. Meningkatkan usaha mikro masyarakat
lingkar tambang;
6. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat
lingkar tambang; dan
7. Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat lingkar tambang.
Dampak
negatif dari pembangunan di bidang pertambangan adalah:
1. Kehancuran lingkungan hidup;
2. Penderitaan masyarakat adat;
3. Menurunnya kualitas hidup penduduk
lokal;
4. Menurunnya permukaan air tanah;
5. Kehancuran ekologi kampung-kampung; dan
6. Terjadi pelanggaran HAM pada kuasa
pertambangan
Meningkatnya kebutuhan sumberdaya mineral
di dunia, telah memicu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral
serta untuk mendapatkan lokasi-lokasi sumberdaya mineral yang baru. Konsekuensi
dari meningkatnya eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral seharusnya diikuti
dengan usaha-usaha dalam pencegahan terhadap dampak yang ditimbulkan sebagai
akibat dari eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral tersebut.
Dampak sosial ekonomi merupakan dampak aktivitas pertambangan pada aspek
sosial ekonomi yang dapat bersifat positif dan negatif. Dampak positif akibat
aktivitas pertambangan diantaranya adalah terjadinya peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD), terciptanya lapangan pekerjaan, dan peningkatan ekonomi bagi
masyarakat di sekitar wilayah pertambangan sedangkan dampak negatif dari adanya
aktivitas pertambangan adalah terjadinya penurunan pendapatan bagi
masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, karena menurunnya kualitas lahan
karena lahannya digunakan atau tercemari industry pertambangan
Hal ini mengakibatkan hilangnya vegetasi (tanaman), populasi satwa liar dan menurunnya kualitas air. Sementara itu di daerah bagian hilir pasca tambang, rawan terjadinya bencana erosi akibat sedimentasi tanah.
Hal ini mengakibatkan hilangnya vegetasi (tanaman), populasi satwa liar dan menurunnya kualitas air. Sementara itu di daerah bagian hilir pasca tambang, rawan terjadinya bencana erosi akibat sedimentasi tanah.
Contoh di beberapa daerah selain Cipatat yang
memiliki potensi penambangan pasir, seperti Kabupaten Magelang, Sleman dan Temanggung, aktivitas penambangan mengakibatkan timbulnya tebing-tebing bukit
yang rawan longsor akibat penambangan yang tidak memakai sistem standar keamanan yang baik yang akhirnya merugikan masyarakat sekitar.
Dan ini mengakibatkan
semakin tingginya tingkat erosi di daerah pertambangan, berkurangnya debit air
permukaan atau mata air, menurunnya produktivitas lahan pertanian, dan
tingginya lalu lintas kendaraan dump truk di jalan desa yang kemudian membuat
rusaknya jalan, serta timbulnya polusi udara dan degradasi lahan.
Selain itu, juga hilangnya
fungsi atas sungai bagi masyarakat, seperti air sungai yang ada disekitar
tambang, pada awalnya digunakan warga untuk minum, membersihkan makanan, mandi,
mencuci, minum ternak. Sungai tercemar oleh limbah yang berasal dari
konsentrator aktivitas limbah dan pembukaan hutan di bagian hulu untuk kepentingan industri. Selain itu,
terjadinya kekeringan air sumur milik warga akibat adanya aktivitas pengeboran
artesis untuk pemanfaatan industry tambang.Lihat artikel yang ini. ***UMKM Cipatat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya di blog UMKM CIPATAT. Sudah baca artikelnya?, silahkan beri komentar dibawah. Dan berkomentarlah yang santun, No SARA atau Ejekan. Mohon untuk tidak melakukan spam yang tidak ada hubungannya dengan isi blog UMKM Cipatat. Jangan ragu untuk copy paste....kalau artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain dan selalu ingat dengan UMKM Cipatat.......OK !